madyapadma

madyapadma
my first teacher in journalistic

Thursday, September 1, 2011

Permasalah Budaya yang Dihadapi Indonesia


Masalah budaya di Indonesia memang sudah menjadi masalah yang pelik. Sejak sekian lama, Indonesia memang dikenal dengan kebudayaannya. Bahkan karena budaya, Indonesia pun menjadi dilirik oleh Negara lain. Secara tidak langsung budaya itu telah mengharumkan nama Indonesia di mata dunia.
Namun, pemerintah sepertinya tak acuh dengan masalah Budaya yang terkesan “kuno”. Namun ketika salah satu budayanya di akui oleh Negara lain, barulah kuping pemerintah merah padam. Pemerintah terkesan lambat dan tidak perduli dengan kebudayaannya sendiri. Peran Kembudpar pun nihil. Dari sekian banyak kebudayaan dan kesenian yang dimiliki Indonesia, yang telah memiliki hak paten hanya sebagian kecil saja.
Tak ayal ini merupakan kemunduran bagi bangsa yang sedang tumbuh ini. Selain faktor pemerintah yang terkesan lamban, ada beberapa lagi faktor yang mempengaruhi masalah kebudayaan di Indonesia. Seperti yang telah dipaparkan dalam artikel “Budaya “Tercemar”, Siapa yang Salah?”, faktor globalisasi juga ikut peran dalam polemic kebudayaan ini.
Globalisasi yang memang ditakutkan akan menggeser kebudayaan bangsa, dapat masuk ke Indonesia dengan mudah. Semakin lama hal itu akan semakin menggusur budaya lokal Indonesia. Contoh untuk hal ini dapat kita lihat pada masyarakat keraton Indonesia. Dalam dua abad terakhir tata masyarakat kerajaan mulai memudar. Kedudukan bangsawan dikudeta oleh kaum pedagang dengan senjata teknologi dan uang. Legitimasi istana yang bersemboyan kawula gusti kini diinjak-injak oleh semangan individualisme, hak asasi, dan kemanusiaan. Mitos dan agama digeser sekularisme dan rasionalitas. Tata sosial kerajaan digantikan oleh nasionalisme. Akibat runtuhnya kerajaan yang mengayomi seniman-cendekiawan istana, berantakanlah kondisi kerja dan pola produksi seni-budaya istana.
Hal itu semakin diperparah dengan kaum muda yang “enggan” melestarikan kebudayaan Indonesia. Itu menjadi nilai min di tengah morat marut pemerintah dalam menangani hal ini. Belum lagi masalah yang sempat menampar muka aparat pemerintah, yaitu pengakuan akan budaya Indonesia oleh Negara serumpun, Malaysia.
Beberapa saat kasus ini sempat menjadi topik hangat hampir di seluruh televisi swasta. Demo pun terjadi di berbagai tempat mengecam sikap Negara Malaysia. Pemerintah pun cepat tanggap akan masalah itu. Ada beberapa nama kebudayaan yang diakui oleh Malaysia, antara lain angklung dari Jawa Barat, lagu daerah “Rasa Sayang-sayange” yang berasal dari Maluku, serta “Reog Ponorogo” dari Jawa Timur. Namun seiring berjalannya waktu, masalah itu layaknya debu di padang pasir, menghilang ditumpuk berbagai masalah yang terjadi di Indonesia.
Ini pun memberi suatu pertanyaan, apakah budaya itu harus di akui oleh Negara lain dulu baru mendapat perhatian pemerintah? Pemerintah harus tegas dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan indonesia dengan cara membuat peraturan perundangan yang bertujuan untuk melindungi budaya bangsa. Dan jika perlu pemerintah harus mematenkan budaya-budaya yang ada di Indonesia agar budaya-budaya bangsa tidak jatuh ke tangan bangsa lain. Selain itu, yang terpenting adalah penanaman nilai kebudayaan pada generasi muda sejak dini. Karena tak dapat dipungkiri, generasi mudalah yang akan melanjutkan perjuangan bangsa Indonesia kedepannya. Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan melestarikan budaya bangsa.

No comments:

Post a Comment