IFRS (International Financial Reporting Standards) adalah
standar yang digunakan sebagai dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan
secara global. Sebelumnya IFRS dikenal dengan IAS (International Accounting
Standards), artinya standar yang semula disebut IAS selanjutnya menggunakan
sebutan IFRS. IFRS dikeluarkan oleh IASB (International Accounting Standard
Board) yang berkedudukan di London, Inggris. IASB didirikan pada tanggal 29
Juni 1973 sebagai hasil kesepakatan antar organisasi profesi akuntansi yang
berasal dari Australia, Kanada, Perancis, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda,
Inggris, Irlandia dan Amerika Serikat.
International Accounting Standards, yang lebih dikenal sebagai International
Financial Reporting Standards (IFRS), merupakan standar tunggal
pelaporan akuntansi yang memberikan penekanan pada penilaian (revaluation)
profesional dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai
substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu.
Standar ini muncul akibat tuntutan globalisasi yang mengharuskan para pelaku
bisnis di suatu Negara ikut serta dalam bisnis lintas negara.
Negara-negara yang tergabung dalam kelompok G-20 di mana
Indonesia termasuk di dalamnya telah sepakat untuk mengimplementasikan IFRS
dalam penyusunan laporan keuangan perusahaan. Hal ini merupakan amanah yang
harus diemban oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), sehingga untuk ini telah
ditetapkan bahwa mulai tahun 2012 IFRS telah diadopsi secara penuh ke dalam
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
Dampak langsung dari penerapan IFRS adalah adanya suatu
ketentuan-ketentuan baru dalam penyusunan laporan keuangan. Contohnya, memperkenalkan
konsep “Other Comprehensive Income didalam labarugi komprehensif”, Perubahan
definisi-definisi akun-akun dalam laporan keuangan, Pos Luar Biasa tidak lagi diperbolehkan, Perubahan nama “laporan
keuangan” menjadi “statement of financial position”, “statement of
comprehensive income, dan “statement of other comprehensive income”.
Secara umum dapat dijelaskan bahwa manfaat (benefits)
dari penerapan IFRS antara lain adalah, memudahkan pemahaman atas laporan
keuangan secara global karena telah menggunakan SAK internasional, Meningkatkan
respon yang lebih baik bagi mendorong arus investasi global, Meningkatkan
kualitas dan daya banding pelaporan keuangan.
Dengan adanya standar global tersebut memungkinkan
keterbandingan dan pertukaran informasi secara universal. Konvergensi IFRS
dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan
yang ada di Indonesia. Adopsi standar internasional juga sangat penting dalam
rangka stabilitas perekonomian.
Manfaat dari program konvergensi IFRS diharapkan akan
mengurangi hambatan-hambatan investasi, meningkatkan transparansi perusahaan,
mengurangi biaya yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan, dan
mengurangi cost of capital. Sementara tujuan akhirnya laporan keuangan yang
disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) hanya akan memerlukan
sedikit rekonsiliasi untuk menghasilkan laporan keuangan berdasarkan IFRS.
Dilain pihak, tantangan (cost) yang akan dihadapi antara
lain, Jika perusahaan tidak mampu melakukan apraisal sendiri maka akan timbul
biaya jasa apraisal aset setiap periodenya,
Benturan terhadap undang-undang, peraturan dan ketentuan yang berlaku
seperti perpajakan, artinya, dampak dari perhitungan nilai wajar asset yang
meningkat dapat dikenai beban pajak, sehingga disatu pihak perusahaan mengakui
keuntungan dari adanya kenaikan nilai aset yang belum direalisir, tetapi utang
pajak harus dibayar.
Dan untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi
internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk
memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan
untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di
tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun
oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan
Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik
yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip
akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan
prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual.
No comments:
Post a Comment